Pages

Wednesday, October 31, 2012

DAERAH OPERASI PENANGKAPAN IKAN TUNA DENGAN MINI LONG LINE


Dalam usaha Penangkapan Ikan khususnya dengan Menggunakan alat tangkap Mini long line atau yang dikenal dengan istilah Rawai, bahwa Penentuan daerah  penangkapan ikan sangat penting, namun untuk di Negara kita khususnya di beberapa Daerah yang   ditemui selama ini  umumnya  dilakukan oleh nelayan dan sejauh ini  ternyata  masih ada yang  menggunakan cara-cara tradisional, yang diperoleh secara turun-temurun. Akibatnya, tidak mampu mengatasi perubahan kondisi oseanografi dan cuaca yang berkaitan erat dengan perubahan daerah penangkapan ikan yang berubah secara dinamis. 


Padahal di zaman Teknologi yang penuh dengan Informasi tentang Daerah penangkapan atau Fishinggraund dapat dicari atau dilihat setiap saat. karena dengan teknologie Informasi yang sudah ada sedemikian tersebut setidaknya para Nelayan atau Pelaku utama dan pelaku Usaha dalam Mencari Fishinggraund dan Daerah penangkapan bisa dilihat setiap saat dimana kita akan melakukan usaha penangkan.

Salah satu contoh Informasi tersebut dapat dilihat dan di Download di SINI KLIK (untuk hari ini tanggal 1 Nopember 2012) dan hari berikutnya dapat dilihat setiap saat di BPOL

Daerah penangkapan   sebagai Fishing ground untuk perikanan tangkap  merupakan salah satu faktor penting  yang dapat menentukan berhasil atau   tidaknya suatu operasi penangkapan.

Dalam hubungannya dengan alat tangkap Jenis Mini Long line atau Rawai,   maka daerah penangkapan tersebut haruslah baik dan dapat menguntungkan.  Dalam arti ikan berlimpah, bergerombol, daerah aman   sehingga alat tangkap mudah dioperasikan.  Hal ini  tentu saja berkaitan erat hubungannya dengan kondisi oseanografi dan meteorologi  pada suatu perairan dan faktor biologi dari ikan –ikan  itu sendiri.  Pada umumnya untuk Musim penangkapan ikan di perairan Indonesia sangat bervariasi. Pada Musim  penangkapan  di suatu perairan dimasing-masing Daerah belum tentu sama dengan perairan yang  lain. Berbeda dari musim ke musim dan sangat bervariasi sekali menurut Lokasi atau Fishing ground. Bila   hasil tangkapan lebih banyak dari biasanya disebut musim puncak dan apabila   dihasilkan lebih sedikit dari biasanya disebut musim paceklik.

Pengetahuan mengenai penyebaran dan bio ekologi berbagai jenis ikan sangat penting artinya bagi usaha penangkapannya. Data dan informasi tentang penyebaran dan bioekologi ikan pelagis sangat diperlukan dalam mengkaji daerah penangkapan ikan di suatu perairan  seperti perairan laut banda,  kawasan timur Indonesia, kawasan  Samudra Hindia dan lain sebagainnya.

Menurut Djatikusumo (1977), daerah penangkapan ikan merupakan suatu daerah yang perairannya terdapat populasi ikan atau udang dan alat tangkap dapat dioperasikan secara terus-menerus, usaha penangkapan dapat dilakukan secara efektif dan efisian serta secara ekonomis menguntungkan.

Letak geografis Indonesia yang diapit oleh dua benua dan dua samudera menyebabkan kepulauan Indonesia dipengaruhi leh angin muson. Angin muson bertiup sepanjang tahun dan berubah arah dua kali setiap tahun. Pengaruh angin di perairan Indonesia ini dikenal sebagai musim barat dan musim timur. Pada musim timur, angin bertiup dari arah timur, yaitu pada bulan Mei – Oktober. Pada musim barat angin bertiup dari barat, yaitu pada bulan Oktober – Maret. Kedua angin musim tersebut banyak mempengaruhi lautan Indonesia (Wasilun, 1977).

Angin, curah hujan, penyinaran matahari, temperature dan kelembapan udara secara bersama-sama akan mempengaruhi sifat dan kondisi laut (Direktorat Jenderal Peikanan). Sehubungan dangan itu arus, ombak dan gelombang  akan ikut berperan pula dalam menentukan cara pengusahaan sumberdaya perikanan laut. Oleh karena itu jenis alat tangkap, metode penangkapan, daya guna alat tangkap dan hasil penangkapan banyak tergantung pada keadaan cuaca dan kondisi laut.

Pengaruh musim, kondisi oseanografi dan catatan laju tangkap hasil tangkapan sebelumnya, bias dijadikan dasar dalam menentukan musim penangkapan pada suatu perairan.
Dalam operasionalnya  jenis alat tangkap Rawai tuna atau Mini long line hanya diizinkan pada pengoperasiannya di perairan wilayah tertentu dan perairan ZEEI Samudera Hindia, ZEEI Laut Sulawesi, ZEEI Samudera Pasifik, hal ini diperkuat oleh dasar hukum pasal 31 ayat (1) huruf a, Keputusan Meteri Kelautan Dan Perikanan Nomor KEP.60/MEN/2001 tentang Penataan Penggunaan Kapal Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Dirjen Perikanan Tangkap, 2005). Daerah penangkan rawai tuna di Indonesia terdapat pada WPP-RI 571, 572, 573,713, 714,715, 716, dan 717.

 

jadi bahwa sistim usaha perikanan tangkap yang terdapat pada Suatu daerah perairan dimana ikan yang menjadi sasaran penangkapan tertangkap dalam jumlah yang maksimal dan alat tangkap dapat dioperasikan serta ekonomis.
Suatu wilayah perairan laut dapat dikatakan sebagai “daerah penangkapan ikan” apabila terjadi interaksi antara sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan dengan teknologi penangkapan ikan yang digunakan untuk menangkap ikan. Hal ini dapat diterangkan bahwa walaupun pada suatu areal perairan terdapat sumberdaya ikan yang menjadi target penangkapan tetapi alat tangkap tidak dapat dioperasikan yang dikarenakan berbagai faktor, seperti antara lain keadaan cuaca, maka kawasan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai daerah penangkapan ikan demikian pula jika terjadi sebaliknya.
Sebab-Sebab Utama Jenis ikan berkumpul disuatu daerah perairan. a. Ikan-Ikan tersebut memiliki perairan yang cocok untuk hidupnya. b. Mencari makanan. c. Mencari tempat yang sesuai untuk pemijahannya maupun untuk perkembangan larvanya.
Semoga bermanfaat

 
Artikel terkait:
  1. Hasil tangkapan Mini Long Line
  2. Methode Pengoperasian Mini Long Line
  3. Cara Penanganan Hasil tangkapan Mini Long Line
  4. Umpan yg digunakan dalam Operasi Mini Long line


Sumber Infomasi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Direktorat jendral Perikanan Tangkap
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia kelautan dan Perikanan
Pusat pengembangan SDMKP
Balai Penelitian dan Observasi Laut (BPOL)
Pusat penyuluhan Perikanan
materi penyuluhan Perikanan


No comments:

Post a Comment