Pages

Showing posts with label DEFINISI. Show all posts
Showing posts with label DEFINISI. Show all posts

Sunday, July 28, 2013

Perlunya Kegiatan Restocking



Perkembangan Penduduk dunia umumnya dan di Indonesia khususnya kian hari semakin bertambah, demikian juga jumlah kebutuhan akan hasil pangan seperti pada komoditas perikanan juga semakin bertambah namun jumlah lahan tetap saja. Sekalipun demikian kemajuan dukungan teknologi dalam pengelolaan perikanan tetap semakin maju dan berkembang begitu pesat bahkan  dapat dilakukan melalui teknologi yang kian semakin berkembang kemajuannya.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Luas perairan umum di Indonesia sampai saat ini cukup besar dan diperkirakan lebih dari 55 juta ha, yang terdiri dari perairan sungai beserta lebaknya seluas 11,95 juta ha; danau alam, dan buatan seluas 2,1 juta ha, dan perairan rawa seluas 39,4 juta ha. Dari total luas perairan umum yang ada, 60 % berada di Kalimantan, 30 %-nya berada di Sumatera dan sisanya di Sulawesi, Jawa, Bali, NTB dan Irian Jaya. Sedangkan jenis ikan yang ada sekitar 600 spesies, termasuk diantaranya jenis ekonomis penting, ikan budidaya atau jenis ikan yang dapat dibudidayakan.
Perairan umum mempunyai posisi yang strategis dan berfungsi multi guna, selain dimanfaatkan sektor perikanan, juga dimanfaatkan oleh sektor perindustrian, pariwisata, perhubungan, pemukiman dan sebagainya. Perairan umum terdiri dari danau, waduk, rawa, lebak, sungai serta genangan lainnya, merupakan salah satu sumberdaya perairan yang potensial untuk lebih dikembangkan dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi manusia, khususnya kebutuhan protein hewani dari ikan. Pemanfaatan perairan umum tersebut umumnya dilakukan melalui kegiatan penangkapan ikan, namun dengan semakin berkembangnya teknologi dan keterampilan masyarakat, maka perairan umum telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha budidaya perikanan secara intensif. Produksi perikanan perairan umum sebagian besar didominasi oleh produksi penangkapan, kini terjadi pergeseran ke arah sektor budidaya. Pergeseran ini terlihat dari penurunan perikanan hasil penangkapan serta meningkatnya produksi dari usaha budidaya di perairan umum.

Pengelolaan perairan umum sebagai salah satu upaya kegiatan perikanan dalam memanfaatkan sumberdaya secara berkesinambungan perlu dilakukan secara bijaksana. Kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan di perairan umum melalui kegiatan penangkapan dan budidaya mempunyai kecenderungan semakin tidak terkendali, dimana jumlah tangkap tidak lagi seimbang dengan daya pulihnya. Agar terjadi keseimbangan maka diperlukan pengelolaan sumberdaya yang lebih hati-hati. Di perairan umum agar tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan, serta terjaminnya kelangsungan usaha pemanfaatan sumberdya ikan dengan tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya ikan di perairan umum.

Melakukan kegiatan restocking adalah langkah terbaik untuk meningkatkan jumlah populasi ikan akibat produksi penangkapan yang dilakukan secara terus menerus khususnya diperairan umum.

Kegiatan restocking ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian kelautan dan perikanan, namun demikian perlu juga adanya dukungan dari pihak-pihak terkait dari pemerintah daerah masing-masing melalui instansi dan juga para pelaku usaha dibidang perikanan.

Kegiatan Restocking ini merupakan salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya berlebihan. Sedangkan tujuan dilakukannya  restocking selain menambah stock ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang.

Demikian saja sebagai bahan informasi semoga bermanfaat.





Thursday, November 29, 2012

PERANAN MEDIA PENYULUHAN PERIKANAN




Penyuluh Perikanan.com._Pada postingan sebelumnya telah kita jelaskan tentang pengertian Media Penyuluhan perikanan, dan kita juga tahu bahwa  perkembangan dan Kemajuan teknologi perikanan saat ini telah dirasakan begitu semakin pesat, hal ini juga dapat kita rasakan bersama. Kemajuan Perkembangan Teknologi yang merupakan Tuntutan untuk meningkatkan kualitas produksi memang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Pengaruh berbagai Tehnologi dan informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut juga perlu disalurkan dengan cepat dari sumber pesan kepada sasaran, yakni pelaku utama, Pelaku usaha dan keluarganya serta masyarakat perikanan lainnya. Oleh karena itu peranan media penyuluhan perikanan benar-benar sangat penting dan selalu dibutuhkan sebagai penyalur pesan terbaik kepada sasaran, apakah itu berupa informasi maupun Teknologi baru dibidang Perikanan.


Peranan dan penggunaan media penyuluhan perikanan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha dimaksudkan untuk dapat meningkatkan interaksi dengan lingkungan sehingga proses pembelajaran melalui kegiatan penyuluhan dapat  berjalan terus walaupun tidak berhadapan langsung dengan sumber komunikasi. Peranan media penyuluhan perikanan dapat ditinjau dari beberapa segi yakni antara lain adalah sebagai berikut:

1. Peranan media penyuluhanperikanan sebagai saluran komunikasi (channel) dalam kegiatan penyuluhan perikanan.
Menyalurkan pesan/informasi dari sumber/komunikator kepada sasaran yakni pelaku utama dan keluarganya sehingga sasaran dapat menerapkan pesan dengan kebutuhannya.
Menyalurkan "Feed back"/ Umpan balik dari sasaran/komunikan kepada sumber/komuniukator sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan/ pengembangan dalam penerapan tehnologi selanjutnya.
Menyebarluaskan pesan informasi kemasyarakat dalam jangkauan yang luas, mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.
Memungkinkan pelaksanaan penyuluhan perikanan secara teratur dan sistimatik.

2. Peranan media penyuluhanperikanan sebagai Media Belajar dalam kegiatan penyuluhan perikanan.
Pada tahap awal perananpenyuluh perikanan sangat dominan dalam kegiatan belajar pelaku utama, lama kelamaan berubah pelaku utama menjadi lebih dinamis mulai banyak belajar, melalui pengalaman. Melalui interaksi dengan lingkungannya dan memanfaatkan media penyuluhan perikanan. Sekarang penyuluh perikanan berperan sebagai mitra kerja pelaku utama, mendampingi dan membantu pelaku utama dalam memecahkan masalah yang dihadapi dilapangan bersama dengan pelaku utama lainnya melalui kegiatan kelompok tani.

Peranan media penyuluhan perikanan sebagai media belajar dalam kegiatan penyuluhan perikanan sebagai berikut :
a. Memberi pengalaman belajar yang integral dari kongkrit ke abstrak. 

Pelaku utama belajar dimulai dari situasi nyata dilapangan melalui pengalam langsung sebagai contoh saja misalnya, Melalkukan kegiatan Perbaikan alat tangkap Mesin Perikanan, maka kegiatan yang berhubungan dengan perbaikan meliputi perawatan dan seterusnya sehingga akan terkait, mulai dari cara pembongkaran, penggantian elemen pemasangan kembali sampai mesin bagus normal dan yakin akan keamanan dan kenyamanan. Bisa juga dengan contoh-contoh lainnya seperti Pembuatan kakaban untuk tempat menempelnya telur ikan dalam pemijahan ikan mas. Pelaku utama secara berkelompok belajar membuat kakaban yang baik, rapih dan bersih sesuai dengan aturan budidaya. Cara belajar tersebut disebut cara belajar Lewat pengalaman (CBLP). Hasil pengamatan dicatat oleh pelaku utama, kemudian didiskusikan bersama secara priodik.

Selanjutnya pelaku utamabelajar melalui berbagai media penyuluhan perikanan lainnya antara lain: spesimen, poster, leaflet, folder, gambar, slide, flm dan sebagainya. Materi pelajaran tidak terbatas pada hama/penyakit saja tetapi berkembang dengan materi yang terkait seperti Tehnik pemijahan, tehnik pembesaran ikan, cara mencegah hama dan penyakita pada budidaya, musuh alami, pemupukan kolam, fisiologi berbagai jenis diperairan atau tanaman dan sebagainya sampai panen, artinya bahwa kegiatan Penyuluhan selalu berkaitan dan materipun disesuaikan dengan kebutuhan yang ada pada sasaran.

Dengan demikian memberi pengalaman yang luas dan terpadu. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh dan kongkrit kearah abstrak penyuluh perikanan sebagai mitra pelaku utama berfungsi untuk membantu/membimbing proses belajar atau pembelajaran dalam Usahanya sehingga dapat berhasil dengan baik, bagus dan sempurna.

b. Memungkinkan proses belajar dapat berlangsung secara terus menerus dan berkelanjutan.
Teknologi selalu berubah dan berkembang, Oleh karena itu media penyuluhan perikanan harus selalu menyalurkan pesan/informasi yang mutakhir. Siaran pedesaan misalnya adalah media penyuluhan perikanan yang harus selalu siap menyalurkan perkembangan tehnologi yang mutakhir tersebut.

c. Memungkinkan proses belajar secara mandiri.
Tersedianya berbagai macam media penyuluhan perikanan seperti: brosur, kaset rekaman, folder, leaflet, lembaran informasi perikanan (Liptan) dan lain-lain, memungkinkan untuk terjadinya proses belajar secara mandiri.
 Secara umum, manfaat media dalam proses pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara sang pembawa pesan dengan sang Penerima (sasaran) sehingga apa yang disampaikan akan lebih efektif dan efisien. 

Tetapi secara lebh khusus ada beberapa manfaat media Penyuluhan dalam proses pembelajaran yaitu :

  1. Penyampaian materi penyuluhan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sasaran.
  2. Proses Penyampaian pesan dalam Kegiatan Penyuluhan menjadi lebih jelas dan menarik
  3. Proses Penyampaian pesan / Informasi teknologi/pembelajaran menjadi lebih interaktif,Efisiensi dalam waktu dan tenaga, Meningkatkan kualitas hasil yang disampaikan
  4. Media memungkinkan proses kegiatam penyuluhan dapat dilakukan dimana saja. kapan saja,dan untuk siapa saja.
  5. Media dapat menumbuhkan sikap positif sasaran terhadap pesan yang berupa materi, informasi teknologi, dan proses belajar dalam berusaha dibidang Pengetahuan, ketrampilan maupun Sikap.
  6. Merubah peran seorang Penyuluh ke arah yang lebih positif dan produktif, Juga masih banyak manfaat-manfaat lainnya yang belum sempat ditulis di sini.


Fungsi media dalam penyuluhanPerikanan, khususnya media visual,yaitu sebagai: fungsi atensi, fungsi afektif, fungsi kognitif, dan fungsi kompensatoris. Media penyuluhan Perikanan juga diharapkan dapat memenuhi tiga fungsi utama apabila media itu digunakan untuk perorangan, kelompok, atau Umum misalnya kelompok pendengar yang besar jumlahnya, yaitu:
(1)    Memotivasi minat atau tindakan,
(2)    Menyajikan informasi dan
(3)    Memberi instruksi.”

Pemakaian media dalam proses kegiatan Penyuluhan dilakun dengan  tujuan agar dapat membangkitkan keinginan yang baru guna menimbulkan Minat, yakni untuk mencoba mengetrapkan, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan Penyuluhan, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap sasaran sehingga dapat merubah dirinya untuk meningkatkan Pengetahuan ketrampilan dan sikap.

Jadi Peranan Media PenyuluhanPerikanan sangatlah penting dan diperlukan agar pelaksanaan Kegiatan dapat dilaksankan secara konsisten,berkesinambungan dan teratur namun memenuhi target sesuai dengan kebutuhan sasaran yang dapat dilaksanakan dengan prinsip siap untuk melaksanakannya dengan waktunya kapan saja, dimana saja, dan untuk siapa saja.


Demikian semoga bermanfaat

Sumber Referensi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan
Pusat Pengembangan Penyuluhan Perikanan

Wednesday, November 28, 2012

Mengenal Media Penyuluhan Perikanan



Penyuluh Perikanan._Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, bahwa Penyuluhan perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Didalam pelaksanaan sistim PenyuluhanPerikanan, Media penyuluhan perikanan merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha. Untuk mempermudah dalam penyampaian pesan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan efektif, sesuai dengan sasaran Penyuluhan. Penyajian media yang menarik akan membantu mengkomunikasikan informasi penyuluhan kepada sasaran. Media yang baik harus sesuai dengan kondisi sasaran, yang harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, waktu, ketersediaan biaya dan sumberdaya pendukung serta perubahan lingkungan strategis.


Pengertian Media dalam penyuluhan perikanan
Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium. Secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Pengertian umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Media menurut AECT adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan, sedangkan gagne mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. Beragamnya media memiliki karakteristik yang berbeda pula. Karena itu untuk setiap tujuan yang berbeda diperlukan media yang berbeda pula. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan penyuluhan ataupun pelajaran tadi sangat penting sebagai saluran, penyampaian pesan.
Media penyuluhan perikanandapat diartikan sebagai segala bentuk benda yang berisi pesan atau informasi yang dapat membantu kegiatan penyuluhan perikanan. Media penyuluhan perikanan berguna untuk mengefektfkan komunikasi antara sumber informasi dan penerima informasi. Dalam penyuluhan perikanan penyampaian informasi dengna kata-kata tidak selalu dapat dimengerti, diperlukan media untuk membantunya. Media penyuluhan perikanan disebut juga sebagai alat bantu penyuluhan perikanan yang dapat dilihat, didengar, diraba, dirasa dan dicium dengan maksud untuk mempelancar komunikasi. 
 
Manfaat Media Pembelajaran
Kemajuan teknologi perikanan saat ini semakin pesat, baik tehnologi produksi maupun tehnologi sosial ekonomi, Persaingan dalam berusaha dibidang perikanan semakin meningkat pula. Tuntutan untuk meningkatkan kualitas produksi tidak dapat ditawar-tawar lagi. Tehnologi dan informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut perlu disalurkan dengan cepat dari sumber pesan kepada sasaran, yakni pelaku utama dan keluarganya serta masyarakat perikanan lainnya. Oleh karena itu peranan mediapenyuluhan perikanan semakin penting. Disamping itu juga bahwa kegiatan penyuluhan perikanan berhadapan dengan keterbatasan-keterbatasan antara lain keterbatasan jumlah penyuluh, keterbatasan dipihak sasaran,misalnya tingkat pendidikan formal pelaku utama yang sangat bervariasi, keterbatasan sarana dan waktu belajar bagi pelaku utama. Untuk itu perlu diimbangi dengan meningkatkan peranan dan penggunaan media penyuluhanperikanan. Melalui media Penyuluhan Perikanan pelaku utama dapat meningkatkan interaksi dengan lingkungan sehingga proses belajar berjalan terus walaupun tidak berhadapan langsung dengan sumber komunikasi. Peranan media penyuluhanperikanan dapat ditinjau dari beberapa segi yakni dari proses komunikasi, segi proses belajar dan segi peragaan dalam proses komunikasi, segi proses belajar dan peragaan. Demikian  kiranya sebagai bahan pengetahuan buat kita dan menjadi sumber informasi. ( silahkan lihat untuk bersambung)...


Sekian dulu semoga bermanfaat


Sumber referensi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Pengembangan sumberdaya MKP
Pusat Pengemangan Penyuluhan Perikanan

Saturday, November 10, 2012

PENYULUH PERIKANAN


ISTILAH DALAM PENYULUHAN PERIKANAN
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Khususnya Penyuluhan Perikanan banyak sekali kita temui beberapa istilah yang sering kita gunakan. Dalam postingan ini sengaja dibuat sedemikian rupa untuk menjadi bahan Pengetahuan bagi kita semua dan semoga bermanfaat.
  1. Kelembagaan pelaku utama perikanan adalah kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan.
  2. Penumbuhan kelembagaan pelaku utama adalah proses inisiasi dan fasilitasi tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran pelaku utama dengan cara bergabung dalam kelompok untuk meningkatkan taraf hidupnya dengan prinsif kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga dapat merupakan faktor pengikat untuk kelestarian kehidupan berkelompok, dimana setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari apa yang ada dalam kelompok.
  3. Pengembangan kelembagaan Pelaku utama adalah adalah upaya mewujudkan kelembagaan pelaku utama yang dinamis, dimana para pelaku utama mempunyai disiplin, tanggungjawab dan terampil dalam kerjasama mengelola kegiatan usahanya, serta dalam upaya meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha kearah yang lebih besar dan bersifat komersial, kelompok pelaku utama dikembangkan melalui kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok perikanan (Gapokkan), Asosiasi dan Korporasi.
  4. Pelaku utama kegiatan perikanan adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar hasil perikanan, dan masyarakat yang melakukan usaha dibidang kelautan dan perikanan beserta keluarga intinya.
  5. Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
  6. Pembudidaya ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
  7. Pengolah ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan usaha pengolahan ikan.
  8. Pemasar hasil perikanan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan kegiatan pemasaran ikan dan produk ikan.
  9. Penyuluh Perikanan adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan perikanan baik penyuluh PNS, swasta, maupun swadaya.
  10. Fasilitasi adalah upaya memberikan kemudahan dalam bentuk intervensi atau dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok atau kelembagaan dalam masyarakat, agar mereka mampu mengerahkan potensi dan sumber daya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.
  11. Pemberdayaan adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat secara sinergis dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap sektor kelautan dan perikanan sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri bagi kesejahteraannya sendiri, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam keseluruhan proses pembangunan.
  12. Kelompok Usaha Bersama (KUB), yang selanjutnya disebut KUB adalah badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.
  13. Kelompok Pembudidaya Ikan, yang selanjutnya disebut POKDAKAN adalah kumpulan pembudidayaan ikan yang terorganisir.
  14. Kelompok Pengolah Pemasar, yang selanjutnya disebut POKLAHSAR adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.
  15. Kelompok Usaha Garam Rakyat, yang selanjutnya disebut KUGAR adalah kumpulan Pelaku Usaha produksi garam rakyat yang terorganisir yang dilakukan di lahan tambak (petambak garam rakyat), dengan cara perebusan (pelaku usaha produksi garam dengan cara perebusan) atau dengan cara mengolah air laut menjadi garam (pelaku usaha produksi garam skala rumah tangga).
  16. Kelompok masyarakat pengawas, yang selanjutnya disebut POKMASWAS adalah kelompok masyarakat yang ikut membantu dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan pesisir dan laut.
  17. Gabungan Kelompok Perikanan, yang selanjutnya disebut GAPOKKAN adalah kumpulan atau gabungan dari kelompok-kelompok perikanan dari beberapa bidang yang mempunyai tujuan bersama.
  18. Asosiasi Perikanan adalah kumpulan dari gabungan kelompok perikanan yang mempunyai tujuan bersama dengan jenis usaha yang sama.
  19. Kelas Pemula adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai terbawah dan terendah pada batas skoring penilaian dari 0 sampai dengan 350 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerja sama, dan akses informasi pasar, serta diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
  20. Kelas Madya adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai menengah pada batas skoring penilaian dari 351 sampai dengan 650 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Camat.
  21. Kelas Utama adalah kelas kelompok pelaku utama perikanan dengan nilai tertinggi pada batas skoring penilaian dari 651 sampai dengan 1.000 dari segi kemampuannya dalam penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, serta sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan meskipun masih terbatas, dan diberikan piagam pengukuhan yang ditandatangani oleh Bupati.

Demikian dan masih banyak lagi yg belum sempat dituangkan dalam postingan ini, ...
Semoga Bermanfaat

 Sumber referensi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan SDMKP
Pusat Pengembangan Penyuluhan Perikanan