Pages

Showing posts with label INFORMASI. Show all posts
Showing posts with label INFORMASI. Show all posts

Monday, August 5, 2013

Kerja Sama Perikanan Indonesia dengan Thailand



http://www.kkp.go.id/public/upload/images/headline/b4951da1b8d5fafff0c5c90d163fc8b3.JPG 
Indonesia Berhasil Menyelesaikan Negosiasi Kesepakatan
Kerja Sama Perikanan dengan Thailand

                Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Gellwyn Jusuf, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, bersama Kementerian Luar Negeri R.I. yang didampingi oleh perwakilan Pemerintah RI di Bangkok (KBRI) berhasil menyelesaikan negosiasi Memorandum Saling Pengertian (MSP) Kerjasama Bilateral di Bidang Perikanan dengan Pemerintah Thailand. MSP tersebut merupakan hasil pembahasan intensif pada pertemuan informal dengan Direktur Jenderal Perikanan Thailand dan Perwakilan Pemerintah Thailand pada tanggal 30 Juli 2013, di Bangkok-Thailand. Draft MSP yang telah disepakati kedua belah pihak diharapkan dapat ditandatangani oleh Para Menteri yang menangani Perikanan dihadapan Kedua Pimpinan Negara Indonesia dan Thailand pada saat Pertemuan Puncak Para Pimpinan APEC (APEC Leaders' Summit) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Oktober 2013.

                Melalui penandatanganan MSP tersebut, akan memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam mendukung pembangunan di sektor perikanan melalui program industrialisasi perikanan yang saat ini tengah gencar-gencarnya dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. MSP ini juga diharapkan dapat memperkuat berbagai upaya pengingkatan investasi usaha perikanan di dalam negeri, khususnya pemberantasan praktek-praktek penangkapan ikan yang tidak sah (Illegal Fishing) yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing. MSP juga menegaskan klausul yang terkait dengan pengembalian Anak Buah Kapal (ABK) dan nelayan dari kapal-kapal berbendera Thailand yang tertangkap jika melakukan penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing) di wilayah perairan Indonesia, pemulangan ABK dan nelayan tersebut akan menjadi tanggung jawab negara bendera.
                Dalam rangka pemberantasan IUU Fishing tersebut, kedua negara lebih lanjut menyepakati perlunya pertukaran data dan informasi, khususnya terkait dengan data ekspor dan impor produksi perikanan, data pendaratan ikan, registrasi kapal dan data penghapusan sertifikat negara asal kapal (Deletion Certificate). Disamping itu, kedua negara juga sepakat untuk menunjuk otoritas kompeten dan melaksanakan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang diperluas tidak hanya untuk produk-produk perikanan hasil tangkapan di laut yang akan di re-eksporke Uni Eropa, tetapi penerapan SHTI akan juga meliputi semua produk yang diekspor Indonesia ke Thailand. Melalui pelaksanaan mekanisme-mekanisme tersebut diharapkan dapat diketahui dengan pasti ketertelusuran data kapal perikanan serta menjamin produk asal ikan yang didaratkan oleh kapal-kapal perikanan tersebut bukan merupakan hasil dari kegiatan IUU Fishing.
                Lebih lanjut, dalam rangka peningkatan investasi usaha perikanan di Indonesia, MSP tersebut juga akan memperkuat berbagai upaya peningkatan kapasitas (capacity building) yang telah dilakukan, antara lain melalui pelaksanaan program-program peningkatan kapasitas dan keterampilan nelayan. Melalui area kerjasama ini, diharapkan para nelayan tersebut tidak hanya terampil dalam melakukan penangkapan ikan di laut, tetapi juga sekaligus dapat menjaga penanganan mutu ikan yang baik dari penangkapan sampai dengan didaratkan, sehingga dapat menjamin mutu suplai bahan baku ikan ke industri-industri pengolahan ikan di Indonesia.
                Penyelesaian negoisasi MSP ini merupakan sebuah pencapaian positif dan langkah maju yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengingat penyelesaian negoisasi kesepakatan telah tertunda cukup lama sejak tahun 2006. Hasil yang menggembirakan ini seolah melengkapi pencapaian positif yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di bidang Kerjasama Perikanan. Hal ini mengingat pada bulan Mei 2013, proses negoisasi MSP yang sama dengan negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga telah berhasil diselesaikan dan Memorandum Saling Pengertian tersebut juga akan ditandatangani pada saat pertemuan APEC Leaders' Summit. Disamping itu, pada bulan sebelumnya Juni 2013, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Gellwynn Jusuf, juga telah berhasil memperjuangkan diterimanya Indonesia sebagai negara Cooperating Non-Member (CNM) pada Organisasi Perikanan Tuna Regional Inter American Tropical Tuna Commission (IATTC). Dengan masuknya Indonesia sebagai CNM tersebut, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperluas wilayah penangkapan ikannya ke laut lepas dengan turut memanfaatkan sumber daya perikanan tuna di wilayah Samudera Pasifik Bagian Timur, setelah terlebih dahulu akan mendaftarkan armada penangkapan ikan ke organisasi tersebut.
                Melalui berbagai pencapaian positif ini, kerjasama yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat berbagai upaya Pemerintah dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan, sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi pada keberlanjutan pembangunan sumber daya dan usaha perikanan guna peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia.  


website Kementerian Kelautan dan perikanan
http://www.kkp.go.id/index.php

Saturday, August 3, 2013

Penemuan Deteksi Produktivitas Gurame Melalui Suara



Gambar ini hanya untuk hiburan saja mas

Belum lama ini telah ditemukan sebuah Inovasi Teknologi baru untuk ikan Gurami berupa Deteksi produktifitas Gurami melalui suara. Inovasi seperti ini baru ditemukam oleh Tim mahasiswa Departemen ilmu dan teknologi Kelautan Fakultas Perikanan dan ilmu kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam hal budidaya Ikan Gurami. Inovasi Teknologi yang ditemukannya Yakni teknologi untuk mengetahui tingkat produktivitas ikan gurame hanya berdasarkan suara yang dihasilkan. Hal ini dinilai jauh lebih praktis dibandingkan cara lama, yakni membedah gonad ikan untuk diteliti melalui mikroskop.

Salah satu anggota tim, I Gede Mahendra Wijaya menjelaskan, penelitian itu dilakukan dengan menggunakan metode Bioakustik, yakni metode yang biasa digunakan untuk melihat pola dan karakter suara mamalia laut secara umum. Dan dalam penelitian ini ia berserta anggota tim lainnya, Dhaniyanto Mayrendra Rasyid, dan I Made Teguh Wirayudha mengkaitkan metode ini dengan produktivitas pada ikan gurame. Menurut dia, hal ini baru yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Sementara itu, untuk melakukan perekaman suara I Gede Mahardika dan tim menggunakan alat bantu hydrophone.
Penelitian ini didasarkan pemikiran bahwa perlunya satu metode yang mampu dikembangkan untuk mengetahui mutu indukan ikan gurame yang efektif dan efisien tanpa menyentuh ikan itu sendiri. Sebab, katanya, saat ini penyeleksian indukan ikan umumnya dengan cara membedah ikan untuk menganalisis tingkat kematangan gonad (TKG). Hal tersebut dinilai kurang efektif, selain dapat melukai ikan juga memakan waktu yang lama.
“Metode yang kami lakukan hanya dengan mendengarkan suara yang dihasilkan oleh ikan dalam beberapa tahap. Kemudian, suara yang sudah terekam dianalisis untuk mendapatkan karakteristiknya (frekuensi dan intensitas suara). Karakteristik suara dari masing-masing indukan ikan tersebut kemudian dibandingkan dengan jumlah telur yang dihasilkannya,” paparnya.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan ikan yang memiliki produktivitas tinggi memiliki rentang frekuensi dan intensitas yang lebih sempit, yaitu 2.952 Hz dan rentang intensitas 19 dB, dibandingkan dengan ikan yang memiliki produktivitas yang lebih rendah dengan rentang frekuensi maupun intensitas yang lebih lebar yaitu 5.062 hz dan rentang intensitas 30 dB. Saat ini, katanya, penelitian tersebut masih terus dilanjutkan untuk mendapatkan data yang lebih maksimal.
“Teknologi ini diharapkan mampu memberi solusi bagi pembudidaya ikan gurame agar dapat dengan cepat dan mudah melakukan penyortiran indukan gurame yang unggul tanpa harus menyakiti induk ikan. Dengan sortiran tepat indukan yang produktif dapat membantu peningkatan petani dalam budi daya ikan gurame,” katanya.
 Demikian postingan ini disajikan sebagai informasi atau infomedia ini semoga ada manfaaynya

Sumber: ANTARA 

Sunday, July 28, 2013

Perlunya Kegiatan Restocking



Perkembangan Penduduk dunia umumnya dan di Indonesia khususnya kian hari semakin bertambah, demikian juga jumlah kebutuhan akan hasil pangan seperti pada komoditas perikanan juga semakin bertambah namun jumlah lahan tetap saja. Sekalipun demikian kemajuan dukungan teknologi dalam pengelolaan perikanan tetap semakin maju dan berkembang begitu pesat bahkan  dapat dilakukan melalui teknologi yang kian semakin berkembang kemajuannya.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Luas perairan umum di Indonesia sampai saat ini cukup besar dan diperkirakan lebih dari 55 juta ha, yang terdiri dari perairan sungai beserta lebaknya seluas 11,95 juta ha; danau alam, dan buatan seluas 2,1 juta ha, dan perairan rawa seluas 39,4 juta ha. Dari total luas perairan umum yang ada, 60 % berada di Kalimantan, 30 %-nya berada di Sumatera dan sisanya di Sulawesi, Jawa, Bali, NTB dan Irian Jaya. Sedangkan jenis ikan yang ada sekitar 600 spesies, termasuk diantaranya jenis ekonomis penting, ikan budidaya atau jenis ikan yang dapat dibudidayakan.
Perairan umum mempunyai posisi yang strategis dan berfungsi multi guna, selain dimanfaatkan sektor perikanan, juga dimanfaatkan oleh sektor perindustrian, pariwisata, perhubungan, pemukiman dan sebagainya. Perairan umum terdiri dari danau, waduk, rawa, lebak, sungai serta genangan lainnya, merupakan salah satu sumberdaya perairan yang potensial untuk lebih dikembangkan dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi manusia, khususnya kebutuhan protein hewani dari ikan. Pemanfaatan perairan umum tersebut umumnya dilakukan melalui kegiatan penangkapan ikan, namun dengan semakin berkembangnya teknologi dan keterampilan masyarakat, maka perairan umum telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha budidaya perikanan secara intensif. Produksi perikanan perairan umum sebagian besar didominasi oleh produksi penangkapan, kini terjadi pergeseran ke arah sektor budidaya. Pergeseran ini terlihat dari penurunan perikanan hasil penangkapan serta meningkatnya produksi dari usaha budidaya di perairan umum.

Pengelolaan perairan umum sebagai salah satu upaya kegiatan perikanan dalam memanfaatkan sumberdaya secara berkesinambungan perlu dilakukan secara bijaksana. Kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan di perairan umum melalui kegiatan penangkapan dan budidaya mempunyai kecenderungan semakin tidak terkendali, dimana jumlah tangkap tidak lagi seimbang dengan daya pulihnya. Agar terjadi keseimbangan maka diperlukan pengelolaan sumberdaya yang lebih hati-hati. Di perairan umum agar tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan, serta terjaminnya kelangsungan usaha pemanfaatan sumberdya ikan dengan tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya ikan di perairan umum.

Melakukan kegiatan restocking adalah langkah terbaik untuk meningkatkan jumlah populasi ikan akibat produksi penangkapan yang dilakukan secara terus menerus khususnya diperairan umum.

Kegiatan restocking ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian kelautan dan perikanan, namun demikian perlu juga adanya dukungan dari pihak-pihak terkait dari pemerintah daerah masing-masing melalui instansi dan juga para pelaku usaha dibidang perikanan.

Kegiatan Restocking ini merupakan salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya berlebihan. Sedangkan tujuan dilakukannya  restocking selain menambah stock ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang.

Demikian saja sebagai bahan informasi semoga bermanfaat.





Tuesday, July 16, 2013

KKP Luncurkan SK3 Profesional Konservasi Perairan



Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mendeklarasikan kawasan konservasi perairan Indonesia yang dikelola secara efektif seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresponnya dengan menargetkan 2.400 tenaga kerja profesional yang mengelola 76 kawasan konservasi perairan di Indonesia pada tahun 2014. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional tersebut, KKP menerbitkan competency standards atau Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang partisipatif.
Dokumen SK3 tentang Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan diluncurkan di Jakarta, Rabu (3/6), dengan ditandai acara penyerahan dokumen oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Para Duta Besar, Perwakilan Pemerintah Daerah, dan Pelaku Konservasi Kawasan Perairan. SK3 merupakan instrumen untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi kalangan profesional di dunia kelautan dan perikanan. Setiap tenaga kerja profesional akan menjadi daya tarik bagi sekitar 10 profesional lain, seperti pengelola bisnis pariwisata, marikultur, seniman, industri kreatif, pendidikan masyarakat, sea safety officer, marine contractor, jasa transportasi, recreational fishing, taxonomist, maritime social scientist, dan sebagainya.

Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kelautan dan Perikanan sangat penting dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy). Dari acara ini diharapkan akan muncul sejumlah aksi nyata untuk membangun sinergi antara KKP dengan pelaku dunia usaha atau industri dan para stakeholderslainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Saat ini untuk pertama kali, dicanangkan penguatan SDM kelautan dan perikanan yang dilengkapi dengan kebijakan dan infrastruktur yang lebih jelas. Hal ini ditandai dengan adanya Standar Kompetensi Kerja (SKK), Rencana Strategi Pengembangan SDM, Komite SKK, Peta Kompetensi, Lembaga Sertifikasi Profesi, Kelompok Kerja Pengembangan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, Modul Pelatihan, Jejaring Tenaga Pelatihan, Kampus School for Marine Conservation at Wakatobi, Program Studi Pascasarjana dan Sarana dan Prasarana Pelatihan yang memberi peran kepada masyarakat untuk berbagi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman. Perangkat kebijakan dan infrastruktur pengembangan SDM tersebut dirancang untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan profesional yang akan dikerjakan oleh orang-orang yang kompeten dan bertanggungjawab dengan wawasan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

SK3 yang diluncurkan merupakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dengan indikator utama  terdiri dari kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki setiap Profesional yang bertanggungjawab dan/atau mereka yang terlibat memfasilitasi proses penyusunan rencana pengelolaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan SK3 tersebut, tujuan pendirian kawasan konservasi perairan untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang bertanggungjawab dan kompeten dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan. Peluncuran SK3 ini akan ditindaklanjuti dengan mengembangkan sejumlah instrumen kepegawaian, seperti persyaratan pegawai, rincian tugas-tugas jabatan fungsional, pelatihan pegawai, dan sertifikasi kompetensi. 

http://www.puslat.kkp.go.id/web/files/news/general/NWID000248.JPGSejumlah kebijakan baru dan infrastruktur di atas merupakan buah dari interaksi positif KKP, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) dan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K), bersama sejumlah mitra Pemerintah yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pihak-pihak yang peduli dengan pengembangan SDM.  Interaksi yang produktif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Amerika Serikat melalui program USAID-Marine Protected Area Governance dan National Oceanic and Atmospheric Administration

Pada kesempatan yang sama, BPSDM-KP juga meluncurkan website International Partnership. Website ini menyajikan informasi kerjasama yang dibina BPSDM-KP dengan berbagai pihak di negara-negara sahabat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Lembaga Keuangan Dunia. Pengembangan website ini merupakan kerjasama BPSDM-KP dengan Coral Triangle Center. Acara peluncuran tersebut dilanjutkan dengan Workshop Kerjasama Pelatihan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam memajukan SDM yang akan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.

Dari kegiatan Workshop ini, diharapkan akan mendukung terciptanya peluang lapangan kerja baru yang lebih besar di sektor kelautan dan perikanan bekerjasama dengan perusahaan dan BUMN melalui Corporate Social Responsibility(CSR) ataupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di masing-masing lembaga tersebut.

http://www.puslat.kkp.go.id/web/frontend/index.php