Pages

Showing posts with label INFO MEDIA. Show all posts
Showing posts with label INFO MEDIA. Show all posts

Saturday, August 3, 2013

Penemuan Deteksi Produktivitas Gurame Melalui Suara



Gambar ini hanya untuk hiburan saja mas

Belum lama ini telah ditemukan sebuah Inovasi Teknologi baru untuk ikan Gurami berupa Deteksi produktifitas Gurami melalui suara. Inovasi seperti ini baru ditemukam oleh Tim mahasiswa Departemen ilmu dan teknologi Kelautan Fakultas Perikanan dan ilmu kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam hal budidaya Ikan Gurami. Inovasi Teknologi yang ditemukannya Yakni teknologi untuk mengetahui tingkat produktivitas ikan gurame hanya berdasarkan suara yang dihasilkan. Hal ini dinilai jauh lebih praktis dibandingkan cara lama, yakni membedah gonad ikan untuk diteliti melalui mikroskop.

Salah satu anggota tim, I Gede Mahendra Wijaya menjelaskan, penelitian itu dilakukan dengan menggunakan metode Bioakustik, yakni metode yang biasa digunakan untuk melihat pola dan karakter suara mamalia laut secara umum. Dan dalam penelitian ini ia berserta anggota tim lainnya, Dhaniyanto Mayrendra Rasyid, dan I Made Teguh Wirayudha mengkaitkan metode ini dengan produktivitas pada ikan gurame. Menurut dia, hal ini baru yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Sementara itu, untuk melakukan perekaman suara I Gede Mahardika dan tim menggunakan alat bantu hydrophone.
Penelitian ini didasarkan pemikiran bahwa perlunya satu metode yang mampu dikembangkan untuk mengetahui mutu indukan ikan gurame yang efektif dan efisien tanpa menyentuh ikan itu sendiri. Sebab, katanya, saat ini penyeleksian indukan ikan umumnya dengan cara membedah ikan untuk menganalisis tingkat kematangan gonad (TKG). Hal tersebut dinilai kurang efektif, selain dapat melukai ikan juga memakan waktu yang lama.
“Metode yang kami lakukan hanya dengan mendengarkan suara yang dihasilkan oleh ikan dalam beberapa tahap. Kemudian, suara yang sudah terekam dianalisis untuk mendapatkan karakteristiknya (frekuensi dan intensitas suara). Karakteristik suara dari masing-masing indukan ikan tersebut kemudian dibandingkan dengan jumlah telur yang dihasilkannya,” paparnya.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan ikan yang memiliki produktivitas tinggi memiliki rentang frekuensi dan intensitas yang lebih sempit, yaitu 2.952 Hz dan rentang intensitas 19 dB, dibandingkan dengan ikan yang memiliki produktivitas yang lebih rendah dengan rentang frekuensi maupun intensitas yang lebih lebar yaitu 5.062 hz dan rentang intensitas 30 dB. Saat ini, katanya, penelitian tersebut masih terus dilanjutkan untuk mendapatkan data yang lebih maksimal.
“Teknologi ini diharapkan mampu memberi solusi bagi pembudidaya ikan gurame agar dapat dengan cepat dan mudah melakukan penyortiran indukan gurame yang unggul tanpa harus menyakiti induk ikan. Dengan sortiran tepat indukan yang produktif dapat membantu peningkatan petani dalam budi daya ikan gurame,” katanya.
 Demikian postingan ini disajikan sebagai informasi atau infomedia ini semoga ada manfaaynya

Sumber: ANTARA 

Tuesday, July 16, 2013

KKP Luncurkan SK3 Profesional Konservasi Perairan



Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mendeklarasikan kawasan konservasi perairan Indonesia yang dikelola secara efektif seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresponnya dengan menargetkan 2.400 tenaga kerja profesional yang mengelola 76 kawasan konservasi perairan di Indonesia pada tahun 2014. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional tersebut, KKP menerbitkan competency standards atau Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang partisipatif.
Dokumen SK3 tentang Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan diluncurkan di Jakarta, Rabu (3/6), dengan ditandai acara penyerahan dokumen oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Para Duta Besar, Perwakilan Pemerintah Daerah, dan Pelaku Konservasi Kawasan Perairan. SK3 merupakan instrumen untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi kalangan profesional di dunia kelautan dan perikanan. Setiap tenaga kerja profesional akan menjadi daya tarik bagi sekitar 10 profesional lain, seperti pengelola bisnis pariwisata, marikultur, seniman, industri kreatif, pendidikan masyarakat, sea safety officer, marine contractor, jasa transportasi, recreational fishing, taxonomist, maritime social scientist, dan sebagainya.

Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Kelautan dan Perikanan sangat penting dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui industrialisasi berbasis Ekonomi Biru (Blue Economy). Dari acara ini diharapkan akan muncul sejumlah aksi nyata untuk membangun sinergi antara KKP dengan pelaku dunia usaha atau industri dan para stakeholderslainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Saat ini untuk pertama kali, dicanangkan penguatan SDM kelautan dan perikanan yang dilengkapi dengan kebijakan dan infrastruktur yang lebih jelas. Hal ini ditandai dengan adanya Standar Kompetensi Kerja (SKK), Rencana Strategi Pengembangan SDM, Komite SKK, Peta Kompetensi, Lembaga Sertifikasi Profesi, Kelompok Kerja Pengembangan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, Modul Pelatihan, Jejaring Tenaga Pelatihan, Kampus School for Marine Conservation at Wakatobi, Program Studi Pascasarjana dan Sarana dan Prasarana Pelatihan yang memberi peran kepada masyarakat untuk berbagi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman. Perangkat kebijakan dan infrastruktur pengembangan SDM tersebut dirancang untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan profesional yang akan dikerjakan oleh orang-orang yang kompeten dan bertanggungjawab dengan wawasan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

SK3 yang diluncurkan merupakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Perencanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dengan indikator utama  terdiri dari kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang harus dimiliki setiap Profesional yang bertanggungjawab dan/atau mereka yang terlibat memfasilitasi proses penyusunan rencana pengelolaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan SK3 tersebut, tujuan pendirian kawasan konservasi perairan untuk mensejahterakan masyarakat dapat terwujud melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang bertanggungjawab dan kompeten dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan. Peluncuran SK3 ini akan ditindaklanjuti dengan mengembangkan sejumlah instrumen kepegawaian, seperti persyaratan pegawai, rincian tugas-tugas jabatan fungsional, pelatihan pegawai, dan sertifikasi kompetensi. 

http://www.puslat.kkp.go.id/web/files/news/general/NWID000248.JPGSejumlah kebijakan baru dan infrastruktur di atas merupakan buah dari interaksi positif KKP, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) dan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K), bersama sejumlah mitra Pemerintah yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pihak-pihak yang peduli dengan pengembangan SDM.  Interaksi yang produktif ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Amerika Serikat melalui program USAID-Marine Protected Area Governance dan National Oceanic and Atmospheric Administration

Pada kesempatan yang sama, BPSDM-KP juga meluncurkan website International Partnership. Website ini menyajikan informasi kerjasama yang dibina BPSDM-KP dengan berbagai pihak di negara-negara sahabat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Lembaga Keuangan Dunia. Pengembangan website ini merupakan kerjasama BPSDM-KP dengan Coral Triangle Center. Acara peluncuran tersebut dilanjutkan dengan Workshop Kerjasama Pelatihan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam memajukan SDM yang akan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.

Dari kegiatan Workshop ini, diharapkan akan mendukung terciptanya peluang lapangan kerja baru yang lebih besar di sektor kelautan dan perikanan bekerjasama dengan perusahaan dan BUMN melalui Corporate Social Responsibility(CSR) ataupun Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di masing-masing lembaga tersebut.

http://www.puslat.kkp.go.id/web/frontend/index.php

Thursday, June 6, 2013

KKP TERBITKAN KEPMEN PENANGGULANGAN IUU FISHING



Kegiatan perikanan tangkap dunia terus mengalami peningkatan sangat pesat. Akibatnya, gejala overfishing di beberapa bagian perairan dunia mulai terlihat. Fenomena ini juga diikuti dengan meningkatnya praktek Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang mengancam kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.
Kondisi ini mendorong negara-negara anggota Food and Agriculture Organization (FAO) merumuskan acuan yang dapat diterapkan oleh negara-negara di dunia tentang pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Diantaranya melalui The Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang disepakati pada tahun 1995.
Sayangnya, dalam perkembangannya implementasi CCRF dinilai belum cukup sebagai instrumen dalam pengelolaan sumber daya perikanan termasuk pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing. Oleh karena itu negara-negara anggota FAO telah merumuskan dan menyepakati aksi internasional untuk memerangi IUU Fishing yang dituangkan dalam International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing (IPOA-IUU Fishing) pada tahun 2001. IPOA-IUU Fishing merupakan rencana aksi global dalam rangka mencegah kerusakan sumber daya perikanan dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah atau hampir punah, sehingga kebutuhan pangan yang bersumber dari perikanan bagi generasi saat ini dan yang akan datang tetap dapat terjamin ketersediaannya. IPOA-IUU Fishing tersebut harus ditindaklanjuti oleh setiap negara, termasuk Indonesia dengan menyusun rencana aksi pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing di tingkat nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, sebagai salah satu unit kerja di lingkungan KKP, PSDKP telah melakukan inisiasi penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing, yang pada tanggal 27 Desember 2012 telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP/50/MEN/2012 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing Tahun 2012-2016.  “Keputusan Menteri KP ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di lingkungan KKP dalam upaya mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan sebagai bahan koordinasi untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing dengan kementerian/instansi lain yang terkait,” katanya.

Syahrin menjelaskan, adapun tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Beberapa hal yang tertuang dalam Kepmen tersebut, antara lain dirumuskan tentang upaya pencegahan IUU Fishing di Indonesia dilakukan dengan pengendalian pengelolaan penangkapan ikan melalui mekanisme perizinan, pengawasan perikanan, dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. “Kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antar instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan di laut, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, TNI-AL, dan Polisi Perairan,” jelasnya.

Menurut Syahrin, ada beberapa upaya penanggulangan IUU Fishing di Indonesia. Diantaranya, dilakukan dengan mengadopsi atau meratifikasi peraturan internasional. Selain itu, pemerintah melakukan review dan penyesuaian legislasi nasional jika diperlukan. Upaya lain, KKP merekrut Pengawas Perikanan dan PPNS serta melakukan pengembangan kapasitas. Untuk tingkat internasional, KKP juga telah berpartisipasi aktif dalam RFMO dan organisasi perikanan internasional lainnya serta berperan aktif dalam RPOA-IUU Fishing. Baik dengan mengimplementasikan MCS melalui VMS, observer, log book dan pemeriksaan di pelabuhan serta membentuk dan mengembangkan kapasitas UPT Pengawasan SDKP di daerah. Upaya lain adalah menyediakan infrastruktur pengawasan, seperti kapal pengawas dan speedboat pengawasan. “Disamping itu, KKP telah meningkatkan kapasitas Pokmaswas, membentuk Pengadilan Perikanan, serta mengintensifkan operasi pengawasan dan melakukan patroli bersama atau terkoordinasi,” jelasnya.

-- 

Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
Sumber: KKP
 http://www.kkp.go.id/index.php

Sunday, March 3, 2013

Mengapa Perlu Mencintai Terumbu Karang


Sahabatku semua, dalam postingan kita pada kesempatan ini saya ingin mengajak anda semua untuk mengenal dan mencintai Terumbu karang. Mengapa demikian, dengan kita mengenal dan mencintai saya berharap ekositim terumbu karang akan menjadi aman dan kita semua makhluk hidup akan selamat.
karena ekosistem terumbu karang juga sangat penting dan memiliki peranan dalam menyelamatkan kehidupan, walaupun itu sebenarnya dilaut.
Di samping peranannya yang penting, ekosistem terumbu karang  Indonesia dipercaya sedang mengalami tekanan berat dari kegiatan penangkapan ikan dengan mempergunakan racun dan bahan peledak. Selain itu penangkapan berlebihan sedimentasi dan pencemaran juga merupakan ancaman yang tak kalah beratnya. menurut beberapa sumber ,bahwa  Belakangan ini diperkirakan hamper 25 persen dari kehidupan di ekosistem terumbu karang telah mati, antara lain akibat dari peningkatan suhu mencapai sebesar 4ο C. Pada tahun 1994 LIPI mengadakan survei pada 371 buah station transek nasional dengan menggunakan prosedur standar pemantauan internasional. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi ekosistem terumbu karang Indonesia telah mengalami kerusakan yang sangat serius

Sahabatku semua, .....
Kita semua disini harus tahu bahwa Ekosistem terumbu karang merupakan gudang persediaan makanan dan bahan obat-obatan bagi manusia di masa kini maupun di masa mendatang. Selain itu keindahannya juga menjadi daya tarik yang bisa menjadi sumber devisa bagi negara melalui kegiatan pariwisata. Wisata bahari Indonesia tengah berkembang pesat dan ekosistem terumbu karang merupakan salah satu aset utamanya.

Kita juga Perlu mengetahui, bahwa Ekosistem terumbu karang ini merupakan tempat tinggal bagi ribuan binatang dan tumbuhan yang banyak diantaranya memiliki nilai ekonomi tinggi. Berbagai jenis binatang mencari makan dan berlindung di dalam ekosistem ini. Berjuta penduduk Indonesia bergantung sepenuhnya pada ekosistem terumbu karang sebagai sumber pencaharian. Jumlah produksi ikan, kerang dan kepiting dari ekosistem terumbu karang secara lestari di seluruh dunia dapat mencapai 9 juta ton atau sedikitnya 12% dari jumlah tangkapan perikanan dunia. Sumber perikanan yang ditopang oleh ekosistem terumbu karang ini sangat memiliki arti penting bagi masyarakat setempat yang pada umumnya masih memakai alat tangkap tradisional.

Selain nilai ekonominya, ekosistem terumbu karang juga merupakan laboratorium alam yang sangat unik untuk berbagai kegiatan penelitian yang dapat mengungkapkan penemuan yang berguna bagi kehidupan manusia. Beberapa jenis spongs, misalnya, merupakan binatang yang antara lain terdapat di ekosistem terumbu karang yang berpotensi mengandung bahan bioakif yang dapat dijadikan bahan obat-obatan antara lain untuk penyembuhan penyakit kanker. Selain itu binatang karang tertentu yang mengandung kalsium karbonat telah dipergunakan untuk pengobatan tulang rapuh. Fungsi lain dari ekosistem terumbu karang yang hidup di dekat pantai ialah memberikan perlindungan bagi berbagai properti yang ada di kawasan pesisir dari ancaman pengikisan oleh ombak dan arus.

Jadi Setelah kita mengenali, maka cintai dan periharalah terumbu karang kita, karena terumbu karang itu sendiri adalah:
  1. Terbentuk melalui suatu proses kehidupan yang memerlukan waktu yang sangat lama untuk tumbuh berkembang sehingga menjadi seperti kondisi yang terlihat sekarang ini,
  2. Terumbu karang merupakan tempat tinggal, untuk berkembang biak dan mencari makan ribuan jenis hewan dan tumbuhan yang menjadi tumpuan kita,
  3. Indonesia memiliki ekosistem terumbu karang terluas di dunia (75.000 km2), tetapi hanya tinggal sedikit saja (6,20%) dalam kondisi yang masih sangat bagus,
  4. Sumber daya laut yang mempunyai potensi ekonomi yang sangat tinggi (untuk perikanan, pariwisata dan perlindungan daerah pesisir), apabila dalam kondisi yang sangat baik,
  5. labotorium alam yang sangat menunjang pendidikan dan penelitian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan,
  6. Potensi di masa depan untuk sumber lapangan kerja masyarakat luas.

Itulah sebabnya kita perlu mencintai Terumbu Karang. Sekali lagi mari kita saling mengajak untuk bersama saling menjaga, memelihara dan melestarikannya.
Demikian sampai disini dulu semoga bermanfaat
Salam sukses buat anda dan sukses untuk semua

Sumber:

http://www.coremap.or.id/tentang_karang/

=====000=====